PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Sistem Implementasi Pemilu dan Pilkada Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Selasa (26/8/2025).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo, Budi Santoso, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menghadapi dinamika terbaru sistem pemilu Indonesia. Putusan MK tersebut tidak hanya berdampak pada aspek teknis dan manajerial, tetapi juga menyentuh akar fundamental penyelenggaraan demokrasi elektoral di Indonesia.

“Pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana diamanatkan dalam putusan tersebut menjadi babak baru yang menuntut kesiapan bersama dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Budi Santoso.

Budi menjelaskan, kompleksitas pemilu serentak lima kotak yang telah dijalani sejak 2019 hingga 2024 memberikan banyak pelajaran, baik keberhasilan maupun tantangan. Kelelahan penyelenggara, kebingungan pemilih, hingga potensi kerusakan institusi akibat beban kerja berlebihan menjadi catatan penting yang mendorong koreksi sistematik melalui keputusan MK.

“Kegiatan ini hadir untuk memberikan informasi lebih awal dan membedah lebih dalam bagaimana sistem baru ini bisa diimplementasikan secara tepat, efisien, dan tetap menjamin keadilan serta kualitas demokrasi,” jelasnya.

Meski mengakui niat baik dari pemisahan jadwal pemilu, Budi menyoroti sejumlah tantangan yang tidak ringan. Mulai dari potensi kenaikan anggaran, kebutuhan revisi regulasi, hingga risiko meningkatnya penggunaan politik identitas di level lokal.

“Ketika kontestasi lokal mulai terpisah dari pemilu nasional, potensi dominasi elit lokal tanpa pengawasan ketat dari sistem nasional bisa menciptakan ruang baru bagi manipulasi elektoral,” tegasnya.

Rakor yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo dan Dr. Akhmad Ramdhon dari Fisip UNS Surakarta ini diharapkan menjadi ruang terbuka dan objektif untuk menyatukan pandangan menjadi rumusan bersama.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif terlibat, saling tukar gagasan, dan menghasilkan kesimpulan konstruktif yang dapat memperkuat demokrasi,” kata Budi.

Beliau menegaskan, demokrasi bukan sekadar mekanisme pemilu, tetapi jalan menuju stabilitas politik dan kesejahteraan rakyat. Kesiapan di tingkat akar rumput menjadi kunci sukses implementasi sistem pemilu yang baru ini.

Sumber : Badan Kesbangpol Sukoharjo